fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti tanaman kratom.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut hal tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi dalam rapat internal yang digelar di Istana Kepresidenan pada Kamis 20 Juni 2024.
"Tadi arahan Bapak Presiden, pertama supaya Kemenkes, BRIN, dan BPOM untuk melanjutkan riset sesungguhnya yang aman seperti apa untuk masyarakat," kata Moeldoko.
Meski demikian, Moeldoko menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mengkategorikan daun kratom ke dalam golongan narkotika.
Baca Juga
- PT Jasamarga Surabaya Mojokerto Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat di Kabupaten Mojokerto
- 2023, 516 Kasus Perceraian Dipicu oleh Judi Online
"Kalau dari Kemenkes itu mengkategorikan tidak dalam kategori narkotika," ujar Moeldoko.
Moeldoko mengatakan Jokowi telah menginstruksikan agar Kratom diteliti. Sebab, kata dia, Kratom telah beredar di masyarakat.
"Tadi dikatakan Menkes, ada satu unsur obat-obatan cancer. Ada untuk obat antinyeri, ini hal positif yang harus diangkat, ucap Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan dalam rapat tersebut, Jokowi memerintahkan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat aturan standarisasi perdagangan tanaman kratom.
"(Jokowi minta) Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi sehingga tak ada lagi kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonella, logam berat," imbuh Moeldoko.
Moeldoko menyebut hal tersebut perlu diberlakukan agar eksportir kratom bisa dikendalikan sebab harus mendaftar ke Kementerian Perdagangan.
Baca Juga
- 4 Mahasiswi Unhas Lapor Kasus Pelecehan Saat Bimbingan Studi Oleh Oknum Dosen
- Profil Djati Wiyoto Abadhy, Wakapolda Metro Jaya yang Satu Angkatan dengan Kapolri
"Sehingga semua akan bisa ekspor dan terjaga dengan baik kualitasnya," ungkapnya.
Dia menyampaikan saat ini banyak daun kratom Indonesia yang ditolak oleh eksportir karena mengandung bakteri-bakteri berbahaya. Oleh sebab itu, Moeldoko menekankan pentingnya pengaturan perdagangan tanaman kratom.
"Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya. Kenapa terjadi? Karena belum diatur tata niaganya dengan baik," ujarnya. (Ani)