News . 20/06/2024, 21:08 WIB

Babak Baru, Kejagung Periksa 5 Saksi Soal Dugaan Korupsi Penjualan Emas Antam Surabaya

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi. 

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis 20 Juni 2024 menerangkan, kelima saksi yang 

diperiksa adalah YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.

Kemudian AM selaku Manager Retail Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2019 s/d 2022.

Selanjutnya adalah YP selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung periode 2017 s/d 2019.

"DM selaku Depository Officer UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung periode 2018 s/d 2019 dan AA selaku SPV SSC (Security System)," bebernya. 

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama tersangka BS dan AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com