Anak Pedagang Kue di Bekasi Buat Laporan Usai Jadi Korban Pencabulan, Begini Penjelasan Polisi

fin.co.id - 20/06/2024, 19:02 WIB

Anak Pedagang Kue di Bekasi Buat Laporan Usai Jadi Korban Pencabulan, Begini Penjelasan Polisi

Ilustrasi Korban Pencabulan

fin.co.id - Didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), perempuan usia 10 tahun yang diduga jadi korban pencabulan telah melapor ke polisi.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk melapor ke unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

"Tadi malam Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya. Tadi pagi dilakukan visum oleh polisi dan kami sekarang sedang menunggu hasil visum tersebut," kata Lia Latifah, Kamis 20 Juni 2024.

Peristiwa itu baru terbongkar, usai korban yang berusia 10 tahun melapor kepada kaka kandungnya, terkait pencabulan yang dialaminya selama ini.

"Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi. Kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," jelasnya.

Peristiwa pencabulan itu berada di lokasi yang berbeda-beda, namun dirinya belum mengungkapkan apakah ada tindak pidana perdagangan anak atau tidak.

"Jadi, ada tiga laporan. Itu kasus pertama tahun 2021, kemudian ada juga persetubuhan yang dilakukan tahun 2022, terjadi lagi tahun 2024. Laporan dengan tiga orang (terlapor) yang berbeda," ucapnya.

Secara terpisah Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat membenarkan adanya laporan yang dibuat terkait dugaan pencabulan anak usia 10 tahun tersebut.

"Semalam laporan, hari ini visum, saya sudah diskusi ke penyidik," ungkap AKP Tamat.

Pihak kepolisian rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," tutupnya.

Tuahta Aldo
Penulis