Polres Trenggalek Hukum Pelaku Laporan Palsu Korban Begal di Dongko

fin.co.id - 18/06/2024, 22:28 WIB

Polres Trenggalek Hukum Pelaku Laporan Palsu Korban Begal di Dongko

SN menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya karena telah membuat laporan palsu didampingi petugas Polsek Dongko, Trenggalek, Selasa (18/6/2024)

"Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi," katanya.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID