News

Polres Trenggalek Hukum Pelaku Laporan Palsu Korban Begal di Dongko

Tabiat pria paruh baya itu terbongkar saat polisi menghadirkan SN di lokasi.

Polres Trenggalek Hukum Pelaku Laporan Palsu Korban Begal di Dongko
SN menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya karena telah membuat laporan palsu didampingi petugas Polsek Dongko, Trenggalek, Selasa (18/6/2024)

"Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi," katanya.

Berita Terkait