fin.co.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 akan dibuka besok Rabu 19 Juni 2024. Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan agar tidak ada praktik titip menitip.
Al Muktabar menegaskan jika terbukti akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru atau kepala sekolah yang 'bermain' saat proses PPDB.
"Yang terpenting terbukti, faktual, ada hal hal yang diluar aturan, kan ada penegakan aturan, penegakan hukum, semua dalam koridor itu (sanksi tegas)," kata Al Muktabar kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 18 Juni 2024.
Menurut Al Muktabar, sanksi akan diberikan sesuai dengan kesalahannya kepada para pihak yang berani melakukan kecurangan seperti sogok menyogok atau titip menitip calon siswa ke sekolah yang dituju.
"(Sanksi) Kan ada aturan kita kembalikan ke aturan, dengan segala tahapan problem masalahnya, kan masalahnya macam-macam, koridor aturan itu yang ditegakan," ujar dia.
Untuk pengawasannya, Al Muktabar mengaku melibatkan inspektorat, aparat penegak hukum, dan semua pihak agar pelaksanaan PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa ada kecurangan.
Selain itu, Al Muktabar akan mengawasi dan mengecek secara langsung pada hari pertama PPDB yang dilakukan secara online melalui website https://ppdb.bantenprov.go.id.
Baca Juga
"Kita akan ngecek langsung, sampai tengah malam (pantau website). Mudah mudahan dengan mitigasi sedini mungkin, mudah mudahan bisa memberikan layanan terbaik," tandas dia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menambahkan, PPDB tahun ini dibuka 4 jalur yakni jalur zonasi afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi baik akademik maupun non akademik.
Untuk jalur zonasi, panitia akan mencoret calon peserta yang diketahui menitip atau menumpang di Kartu Keluarga (KK). Selain itu, untuk jalur Afirmasi tidak diberlakukan lagi syarat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau desa.
"Yang boleh itu PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Tabrani.
Berikut jadwal dan syarat PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2024-2025:
Jenjang SMA
A. Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan orangtua
Pendaftaran 19 - 23 Juni 2024, Pengumuman Hasil Akhir 26 Juni 2024, Daftar Ulang 27 - 29 Juni 2024