News

Uang Palsu Rp 22 Miliar Dicetak di Jakarta Barat Belum Sempat Diedarkan

Polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut

Uang Palsu Rp 22 Miliar Dicetak di Jakarta Barat Belum Sempat Diedarkan
Polisi bongkar kasus uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar. Foto: Rafi Adhi Pratama/Disway Group

"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," katanya. 

Berita Terkait