"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," katanya.
Uang Palsu Rp 22 Miliar Dicetak di Jakarta Barat Belum Sempat Diedarkan
fin.co.id - 17/06/2024, 18:51 WIB
Polisi bongkar kasus uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar. Foto: Rafi Adhi Pratama/Disway Group
TERKINI
Terpopuler
Menang 5-1 atas Kamboja, John Herdman Tetap Kecewa Timnas Indonesia Gagal Clean Sheet
Trisakti Jadi PTS Terbaik RI dalam Serapan Lulusan Versi QS
Independensi Habibie
Anggaran Seret! Isu PHK ASN Daerah Makin Panas, Kemendagri Akhirnya Angkat Bicara
Suhu Politik