Uang Palsu Rp 22 Miliar Dicetak di Jakarta Barat Belum Sempat Diedarkan

fin.co.id - 17/06/2024, 18:51 WIB

Uang Palsu Rp 22 Miliar Dicetak di Jakarta Barat Belum Sempat Diedarkan

Polisi bongkar kasus uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar. Foto: Rafi Adhi Pratama/Disway Group

"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," katanya. 

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID