Resmi Dibentuk Jokowi, Ini Tugas Satgas Judi Online

fin.co.id - 16/06/2024, 08:05 WIB

Resmi Dibentuk Jokowi, Ini Tugas Satgas Judi Online

Foto ilustrasi praktik judi online (Dokumen Shutterstock)

(2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Pasal 10

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.

Pasal 11

Ketua Harian Pencegahan yakni Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian Penegakan Hukum yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melaksanakan tugasnya di evaluasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas, paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Pasal 12

Ketua Satgas melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. (Anisha Aprilia)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID