Nasional

Satgas Judi Online Dipimpin Menko Polhukam, PPATK Semoga Lebih Efektif

fin.co.id - 2024-06-15 16:40:00 WIB

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

fin.co.id - Presiden Jokowi telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah berharap, Satgas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto lebih efektif.

"Harapannya dengan satgas ini tentu penekanan, pencegahan, pemberantasan terkait dengan judi (online) ini bisa lebih efektif dilakukan," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu 15 Juni 2024.

Nasir mengaku resah terhadap akumulasi angka perputaran judi online atau daring yang mengalami peningkatan secara signifikan. Transaksi judi online pada 2021 berada di angka Rp57 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp81 triliun di 2022, dan menjadi Rp327 triliun di 2023.

Dia menyatakan, laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022, misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan di 2023 ada sekitar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Baca Juga

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei," katanya.

Berdasarkan dari data yang ada, judi menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1 persen. Kemudian penipuan berada di angka 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen serta korupsi di 7 persen.

Sampai saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir mengatakan, di pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online yang ada di Indonesia.

"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Dimana misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah 200 ribu per hari kalau 100 ribu nya itu digunakan untuk judi online. Itukan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," jelas Natsir.

Sebelumnya, PPATK mencatat transaksi kegiatan judi online di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi online itu lebih dari Rp100 triliun.

Baca Juga

"Ya tahun ini saja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun memang," ucap Ivan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 Juni 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di   Jakarta 14 Juni 2024.

Mihardi
Penulis