fin.co.id - Viral sebuah postingan video di akun TikTok bule_ngoceh, seorang yang diduga berkewarganegaraan asing atau disebut bule, menyindir pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara. Pria itu menyebut IKN sebagai Ibukota Koruptor dan Nepotisme, serta menyebut pembangunan IKN Nusantara mangkrak sembari menunjuk ke sebuah bangunan bertingkat yang tampak dari kejauhan.
Postingan video tersebut viral dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Pro dan kontra terjadi, sebagian kalangan yang tidak suka dengan pembangunan IKN seolah menyetujui pernyataan bule tersebut.
Postingan tersebut seolah mengamini bahwa pembangunan IKN Nusantara tidak berjalan dengan baik dan banyak terdapat masalah. Hal itu juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga pun buka suara. Danis yang merupakan panglima pembangunan IKN tersebut menyatakan, bangunan yang ditunjuk oleh pria dalam video tersebut, bukanlah bangunan di IKN Nusantara.
"Nggak, itu bukan di IKN, saya ngeliat videonya saya rasa bukan IKN," kata Danis kepada awak media dari Forum Sahabat Infrastruktur yang diterima di ruang kerjanya di Jakarta, Jumat 14 Juni 2024.
Baca Juga
Danis pun menjelaskan, pihaknya sedang mengecek hal tersebut bersama Otoritas IKN (OIKN). Namun, Danis kembali menegaskan bahwa lokasi tempat Om Bule itu merekam video tersebut bukan di IKN.
"Dengan otorita (OIKN) sedang di cek, tapi saya sekilas melihat gambarnya rasanya bukan di IKN," tegas Danis.
Danis menambahkan, pihaknya saat ini memang sedang membatasi kunjungan bagi masyarakat ke wilayah pembangunan IKN Nusantara. Hal tersebut terkait masalah keamanan dan keselamatan.
"Kan sekarang terjadi aktivitas yang luar biasa di sana,.Ribuan orang bekerja, jangan sampai orang datang terus celaka, sudah ada mobil atau apa ketabrak itu ada. Jadi lebih ke safety concern," tuturnya.
"Kedua, agar yang bekerja tidak terlalu terganggu, gak tau kalau orang sembarang bisa masuk," sambung Danis lagi. (*)