Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 18 jam mewah dibawa lari perampok dengan senjata tajam.
Diungkapkannya, jam yang dicuri itu bermerek bermerek Rolex hingga Patek Phillipe.
"Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," katanya kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.
Dijelaskannya, kerugian hingga Rp14 miliar dari total 18 jam yang dicuri.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," jelasnya.
HK kini telah ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Cipanas, Cianjur.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," tuturnya.
(Rafi Adhi Pratama)