fin.co.id- Dokter ahli gizi DKI Jakarta, Dokter Tifauziah Tyiassuma atau Dokter Tifa menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden yang membanggakan jual beli riba, salah satunya pinjaman online.
Dokter Tifa merujuk pada statemen Presiden Jokowi pada tahun 2020 lalu yang bangga dengan omzet Pinjaman Online saat itu tembus Rp128,7 Triliun. Jokowi bilang, pencapaian Pinjol yang luar biasa.
"4 tahun lalu Presiden ini membanggakan omzet RIBA Pinjol," tulis Dokter Tifa di akun X miliknya, dikutip pada Jumat 14 Juni 2024.
Dia melanjutkan, saat ini banyak masyarakat yang depresi akibat terlilit pinjaman online.
"4 tahun kemudian rakyatnya bergelimpangan, depresi, bunuh diri gara-gara terjerat RIBA PINJOL," tulis Dokter Tifa.
Dia menilai, Presiden Jokowi satu-satunya Presiden di dunia yang bangga dengan rakyatnya melakukan praktik jual beli riba.
"Cuma satu-satunya Presiden di seluruh dunia yang bangga rakyatnya melakukan RIBA. SEKARANG MANA TANGGUNGJAWABNYA!" celetuk Dokter Tifa.
Baca Juga
Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Presiden Jokowi menyatakan industri pinjaman online (pinjol) telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp128,7 triliun per September 2020.
Angka itu naik 113 persen dibandingkan dengan September 2019 lalu. Jokowi menyatakan terdapat 89 penyelenggara pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka berkontribusi Rp9,87 triliun pada transaksi layanan jasa keuangan.
"Lalu Rp15,5 triliun disalurkan penyelenggaraan financial technology equity crowdfunding berizin. Hal ini merupakan perkembangan yang luar biasa," tutur Jokowi dalam Pekan Fintech Nasional 2020.
OJK Minta Masyarakat Waspadai Pinjol dan Judi Online:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai pinjaman online (Pinjol)dan judi online menyusul banyaknya kasus pidana yang timbul akibat aktivitas tersebut.
Kepala OJK Surakarta Eko Hariyanto pada serah terima jabatan di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan terkait dengan pinjaman online ada yang legal dan ilegal.
"Yang legal ini berizin dan diawasi oleh OJK. Kami ada standar, berapa maksimum per hari, per minggu, per bulan, per tahun, bunga yang boleh dibebankan kepada nasabah, juga memproteksi nasabah. Kalau terjadi macet, bagaimana mereka penagihannya, harus sopan," katanya, Jumat 14 Juni 2024.
Ia mengatakan sesuai dengan aturan untuk data yang bisa diakses oleh perusahaan pinjaman online ada tiga hal, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi.
"Tidak boleh minta kontak rekan kerja keluarga, dan sebagainya. Kalau ilegal biasanya akan begitu, proteksinya seperti itu. Kalau pinjol tersebut legal silahkan mengadukan ke kami, misalnya penagihan tidak sopan," katanya.