Kejagung Salurkan 36 Ekor Sapi Hewan qurban, Seekor Diantaranya untuk Forwaka

fin.co.id - 14/06/2024, 20:45 WIB

Kejagung Salurkan 36 Ekor Sapi Hewan qurban, Seekor Diantaranya untuk Forwaka

Kejagung Serahkan Seekor Sapi untuk Forwaka

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah SWT sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.

Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara.

"Khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia," tutur Jaksa Agung.

Sementara itu, Ketua Forwaka Zamzam Siregar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Jaksa Agung Burhanuddin atas pemberian sapi qurban, yang menjadi sarana ibadah untuk mendekatkan diri dan bentuk kepatuhan kepada Allah SWT.

"Tentunya sangat bermanfaat bagi teman- teman Forwaka, dan insya Allah nantinya daging qurban akan didistribusikan para pengurus Forwaka kepada yang membutuhkan, baik anggota Forwaka maupun rekan-rekan yang belum bergabung dengan Forwaka ," ujarnya.

Menurutnya, pemberian sapi qurban setiap tahun kepada Forwaka juga sisi humanis Jaksa Agung Burhanuddin kepada insan pers, khususnya Forwaka yang menjadi mitra Kejaksaan dalam fungsi kontrol penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. ()

Ari Nur Cahyo
Penulis