fin.co.id - Kasus dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno naik penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah beberapa pihak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 14 Juni 2024.
"Terima laporan didalami, pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor, saksi dari pihak korban, saksi dari pihak terlapor juga didalami semua. Akhirnya diputuskan dalam gelar perkara, oh ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan," katanya.
Penyidikan ini, kata dia, agar kasus dugaan pelecehan terhadap korban wanita berinisial RZ dan DF terungkap secara jelas. Bahkan, dari penyidikan ini akan menentukan tersangka.
"Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya. Jadi kasus pelecehan ini sudah naik ke tingkat penyidikan," lanjutnya.
Sementara terkait pemeriksaan terhadap Edie akan diagendakan. "Nanti kami cek ya jadwalnya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Rektor Universitas Pancasila non-aktif bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sekretarisnya akan hadir pada Senin 25 Maret 2024.
"Kemarin sudah dipanggil, tanggal 25 mau datang" katanya kepada awak media, Jumat 15 Maret 2024.
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UP non-aktif itu.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Saat ini, ia menuturkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
(Rafi Adhi Pratama)