MEGAPOLITAN . 14/06/2024, 15:15 WIB
fin.co.id- Mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah menyindir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang belakangan ini menyodorkan nama Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep untuk menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Geisz Chalifah mengunggah video wawancaran Anies Baswedan dengan sejumlah media melalui akun Instagram-nya. Adapun dalam wawancara itu, Anies menjawab soal rumor dirinya akan dipasangkan dengan Kaesang Pangarep di Pilkada DKI Jakarta. Anies menyebut, hingga saat ini pihaknya belum membahas siapa calon wakilnya.
Menurut Geisz Chalifah, Anies Baswedan itu orangnya santun dalam menjawab segala isu yang berkembang tentang dirinya.
"Anies itu santun dalam jawabannya pertanyaan. Beda dengan gue langsung lugas dalam menjawab pertanyaan. Buat yang gelisah dengan perkembangan berita belakangan ini, simak baik-baik jawabn Anies," tulis Geisz Chalifah di media sosialnya,dikutip pada Jumat 14 Juni 2024.
Lebih lanjut, Geisz Chalifah menyebut PSI sebagai partai yang oportunis. Sebab, sejak Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, PSI kerap mengkritik kebijakan Anies. Kritikan ini dianggap untuk mendompleng populatiras partai anak muda itu.
"Partai anak muda ini oportunis, penjual Harga diri. Selama bertahun-tahun menggunakan nies secara negative untuk mendapat popularitas. Sekarang ini ketua umumnya mendompleng nama Anies, menurut gue pribadi, MEREKA MEMANG BANGKE" tulis Geisz Chalifah.
Sebelumnya, nama Kaesang Pangarep santer diberitakan akan dipasangkan dengan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta. Menanggapi it, Anies enggan berkomentar banyak. Anies bilang saat ini belum focus pada pembahasa calon wakilnya.
"Pembahasan nama itu nanti, hari ini premature, jadi nama A, B, C, E, yang disodorkan ngga usah jadi keramaian tu belum ada pembahasan apapun juga," ujar Anies Baswedan kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2024
"Wong agenda besarnya harus dirumuskan, menurut saya lebih baik bahas warga Kampung Bayam, dari pada bahas nama calon wakil Gubernur," sambungnya.
Ditanya terkait Mahkamah Agung yang mengubah batas usia calon kepala daerah dari untuk memuluskan Kaesang Pangarep, Anies berujar bahwa peraturan tidak boleh diubah di tengah perjalanan. Menurutnya, peraturan itu untuk ditaati.
"Peraturan itu untuk tidak diubah-ubah, peraturan itu untuk dijalani, peraturan itu ditaati, itu prinsip, jadi menurut hemat kami, sekarang kita serahkan bagaimana KPU menyikapi. Tapi menurut saya yang disebut aturan itu tidak diubah-ubah di tengah perjalanan," pungkasnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com