News

Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.

Ketiganya diperiksa untuk dua tersangka RD dan RR.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Semedana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024. Dia mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa itu yakni Kasubdit Direktorat Perdagangan Tahun 2017.

Berita Terkait