Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP

fin.co.id - 13/06/2024, 21:35 WIB

Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.

Ketiganya diperiksa untuk dua tersangka RD dan RR.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Semedana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024. Dia mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa itu yakni Kasubdit Direktorat Perdagangan Tahun 2017.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID