News

Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP

fin.co.id - 13/06/2024, 21:35 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar

fin.co.id - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai 2023.

Kapuspenkum Kejagung Hari Siregar memperinci, tiga saksi yang diperiksa yakni RFS selaku Pengolah Data Angkutan Laut KSOP Dumai.

"Kemudian, ERD selaku Kasi Lalu Lintas dan Angkatan Laut KSOP Dumai. TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM," ujarnya.

Hari Siregar, menerangkan ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Baca Juga

"Yakni atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," terangnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi. 

Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerangkan, saksi yang diperiksa berinisal RH selaku Kepala Seksi Angkatan Laut dan Kepelabuhan KSOP Pekanbaru periode Mei 2023 s/d Mei 2024.

"Hal ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR," kata Harli, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.

Ketiganya diperiksa untuk dua tersangka RD dan RR.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Semedana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024. Dia mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa itu yakni Kasubdit Direktorat Perdagangan Tahun 2017.

Khanif Lutfi
Penulis
-->