FIN.CO.ID - Warga Serang Baru Kabupaten Bekasi, dilaporkan menjadi korban ketergantungan penggunaan obat tramadol yang dibeli secara bebas.
Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi (Bidang Trantibum Unit Kewaspadaan Dini), Fadlun mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan kepada remaja berinisial A (22).
"Jadi kondisi si anak itu, kalo tidak minum obat obat dia akan berani, ini pengakuan dia ya," ungkap Fadlun saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juni 2024.
Pengakuannya dalam sehari A menenggak puluhan butir obat tramadol yang dibeli bebas di salah satu toko di wilayah Kampung Cipalahlar, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
"Pernyataan dia konsumsi tramadol, sehari 20 tablet kata dia," jelasnya.
Baca Juga
- Waspadai DBD Saat Musim Kemarau, Warga Tangerang Diminta Lakukan Ini
- Satu Rumah Rp27 Juta, Baznas Kabupaten Tangerang Akan Bedah 87 RTLH Tahun Ini
Akibat obat tramadol yang dikonsumsi, A kerap melawan terhadap orang tuanya dan menghancurkan barang di rumah jika tidak dituruti.
"Kalo gak di kasih duit sama ibunya, dia akan ngamuk. Rumahnya itu ada 2 itu ancur, nah dia ke rumah neneknya kalo gak di kasih ancur ancurin lagi begitu," ucapnya.
Fadlun mengatakan, pihaknya bersama aparat desa telah mengintrogasi A dan mendatangi toko obat yang menjual tramadol secara bebas.
"Saya tanya ke A belinya di mana, titiknya dimana, akhirnya kita memeriksa lokasinya. ada beberapa yang masih beli, sesudah itu bergegas nutup karena kayanya ada yang membocorkan," kata Fadlun.
Penggerebekan toko sempat diwarnai penolakan dari oknum pereman setempat, sehingga penjaga toko berhasil kabur dari lokasi.
Baca Juga
- PAN Sebut Anies Baswedan Belum Pasti Maju di Pilkada Jakarta 2024
- Polresta Tangerang Bakal Cari Penonton Lentera Festival yang Rusak dan Jarah Barang Milik Vendor
"Saya bilang sebentar jangan di tutup, akhirnya datang oknum preman marah. Aparat desa datang, penjaga toko kabur. Akhirnya aparat desa masuk ke dalam, ternyata banyak barang bukti obat obatnya lalu dibawa ke polsek," tuturnya.
Usai dilakukan penggerebekkan, toko obat di serang baru Kabupaten Bekasi yang menjual tramadol secara bebas telah ditutup oleh pihak berwajib.
"Tokonya saat ini di tutup, tetapi saya mendapat laporan dari warga bahwa masih banyak toko yang buka, toko lain," terangnya.
Kini seluruh barang bukti obat-obatan telah dibawa ke Polsek Serang Baru, serta pihaknya akan kembali melakukan razia ke toko obat lainnya.