Saksi Pelapor Dinilai Yakinkan Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Bimo
fin.co.id - 12/06/2024, 21:21 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang diminta untuk membebaskan terdakwa kasus dugaan penipuan dan pemalsuan, Setyawan Priyambodo alias Bimo. Foto: Istimewa
TERKINI
Terpopuler
Heboh Teori Konspirasi: Argentina Dipaksa Mengalah dari Spanyol Karena Keluarga Lionel Messi Cs Diancam Dibunuh Mafia Jika Juara?
Mengenal Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo, Kapan Buka Penerimaan Mahasiswa?
Sakit Jantung
Lulusan Pendidikan Profesi Boleh Daftar MagangHub Kemnaker 2026, Bisa Dapat Uang Saku hingga Sertifikasi Gratis!
Samsung Luncurkan Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold 8 Ultra, Bodi Makin Tipis, Kamera 200 MP, Segini Harganya