fin.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis daftar mobil yang diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite atau BBM bersubsidi. Hal itu dilakukan agar menyalurkan BBM subsidi pertalite tepat sasaran.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, nantinya kendaraan yang membeli BBM pertalite akan diatur berdasarkan cc kendaraannya.
Arifin menambahkan bahwasanya pihaknya belum bisa berbicara mengenai kendaraan yang bisa beli pertalite, termasuk batas cc-nya.
"Aturan tersebut masih menunggu keputusan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," katanya, dikutip Rabu 12 Juni 2024.
Berikut daftar mobil yang diperbolehkan isi pertalite:
Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
Honda
- Brio 1.199 cc
Kia
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
Wuling
- Formos 1.206 cc
Nissan