fin.co.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan emas terus digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Teranyar, tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa sepuluh orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memperinci, 10 orang saksi yang diperiksa adalah:
- MA selaku Pensiunan Karyawan PT Antam Tbk.
- MHD selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor/Senior Manager Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2015 s/d 2017 PT Antam Tbk.
- PRW selaku General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk periode April 2022 s/d saat ini.
- APA selaku Finance Manager UBPP LM PT Antam Tbk periode Desember 2014 s/d 31 Maret 2015.
- IM selaku Treasury Manager PT Antam Tbk periode 2018 s/d saat ini.
- MAK selaku Trading and Services Bureau Head UBPP LM PT Antam Tbk.
- ML selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk periode 2010 s/d 2011.
- IW selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2019.
- YTN selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk periode 2022 s/d saat ini.
- FR selaku General Trading & Manufactory Senior Officer UBPP LM PT Antam Tbk.
Harli lewat keterangan resminya, Rabu 12 Juni 2024 mengatakan, sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
"Yakni atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID," ujarnya.
Harli melanjutkan, pemeriksaan saksi yang merupakan para pejabat PT Antam tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan .
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.
Baca Juga
Pemeriksaan tersebut terkait korupsi komoditi emas seberat 109 ton yang melibatkan enam orang mantan pejabat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Delapan orang yang diperiksa tersebut merupakan karyawan dan mantan karyawan perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham ANTM. Berikut adalah daftar delapan orang saksi yang diperiksa Kejagung hari ini:
1.ABS selaku Karyawan PT Antam Tbk.
2.RND selaku Production Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2018 s/d saat ini.
3.FF selaku Karyawan PT Antam Tbk.
4.ASM selaku Manufacturing Manager di UBPP LM PT Antam Tbk periode Februari 2022 s/d saat ini.
5.RS selaku Karyawan UBPP LM PT Antam Tbk.
6.BEP selaku Retail Region 2 Manager/Product Development PT Antam Tbk tahun 2018 s/d 2022.