Polisi Sebut Keluarga Pegi Setiawan Telah Diperiksa Psikologi Forensik

fin.co.id - 11/06/2024, 06:45 WIB

Polisi Sebut Keluarga Pegi Setiawan Telah Diperiksa Psikologi Forensik

Pesan Pegi Setiawan ke Ibunya: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang yang Berpangkat

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Tujuh terpidana divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun pidana dan saat ini telah bebas. (Rafi Adhi). 

Afdal Namakule
Penulis