News

Oknum Polisi Tipu Anak Petani Masuk Polri di Subang Ditetapkan Jadi Tersangka

fin.co.id - 11/06/2024, 18:25 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi

fin.co.id - Oknum polisi Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan tersangka dugaan penipuan masuk Polri anak petani Subang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya juga menetapkan Asep Sudirman sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus penipuan tersebut. 

Diungkapkannya, kedua tersangka diketahui merupakan pasangan suami istri (Pasutri). 

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024. 

Baca Juga

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," lanjutnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan menjadi anggota Polri ditangani Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban disebut tidak mendaftar terhadap panitia penerimaan calon anggota Polri.

"Jadi dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi. Tapi oknum-oknumnya kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara 

AS," katanya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

"Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016 ya, kemudian saudari YFN ini jg telah di PTDH tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN ini pembuatan telegram rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," lanjutnya.

Baca Juga

Kemudian terdapat satu terduga pelaku lainnya yang masih berstatus polisi aktif.

"Kemudian yang ketiga, saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Bidpropam PMJ," ujarnya.

"Saat ini ada dua penyidik yang menanganinya laporan polisi dugaan penipuannya, yang pertama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ ini menangani kasus dugaan penipuan dan juga dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.

Dituturkannya, kasus dugaan penipuan itu diduga dilaporkan pada 2023 lalu.

"Laporan polisinya Agustus 2023 yang Jakarta Barat itu, yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat," tuturnya.

Diketahui, seorang petani asal Subang, Jawa Barat mengaku diminta menyerahkan uang Rp 598 juta agar putrinya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).

Khanif Lutfi
Penulis
-->