News

Lokasi Sembunyi Harun Masiku Diketahui, Alexander Mawarta Berharap Ditangkap dalam Waktu 1 Minggu

fin.co.id - 11/06/2024, 20:33 WIB

Mantan Caleg DPR Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengklaim pihaknya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Saya pikir sudah (diketahui lokasi Harun Masiku), penyidik (sudah tahu),” kata Alex kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Juni 2024.

Oleh karena itu, ia berharap dalam waktu seminggu ke depan buronan legendaris tersebut dapat diringkus.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,” ujar dia.

Baca Juga

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus Harun sekaligus pencariannya tidak terkait dengan politik. 

Dia memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan dalam penanganan kasus tersebut. 

"Saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada pak Alex'. Ini normatif saja," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mendalami keberadaan Harun Masiku lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

Ada pengacara bernama Simon Petrus, yang dimintai keterangan terkait Harun Masiku pada Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga

Kemudian pada Kamis, 30 Mei 2024, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.

Terbaru, KPK telah memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Handphone dan catatan Hasto disita saat pemeriksaan.

Duduk Perkara Harun Masiku Jadi Buronan

KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020. 

Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.

Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara. 

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.

Khanif Lutfi
Penulis
-->