News

Kuasa Hukum Hasto Kristianto Laporkan Tim Penyidik KPK ke Dewas, Buntut HP Disita Penyidik

Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewas KPK

Kuasa Hukum Hasto Kristianto Laporkan Tim Penyidik KPK ke Dewas, Buntut HP Disita Penyidik
Penasihat Hukum dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Ayu Novita)

Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. (Ayu Novita)

Berita Terkait