Kuasa Hukum Hasto Kristianto Laporkan Tim Penyidik KPK ke Dewas, Buntut HP Disita Penyidik
Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewas KPK
Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.
Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. (Ayu Novita)