News . 10/06/2024, 12:51 WIB

Kompolnas Duga Ada Penyebab Lain dalam Kasus Polwan Cantik Bakar Suami

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

FIN.CO.ID - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku prihatin dengan kasus Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur. Suami diduga kencanduan judi online.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang Polwan dan mengakibatkan meninggalnya suami seorang Polki (polisi laki-laki)," kata Poengky saat dihubungi FIN.CO.ID dari Disway Group, Senin 10 Juni 2024.

Poengky meminta Polda Jawa Timur untuk mengusut kasus ini dengan mengedepankan scientific crime investigation. Dia juga meminta, agar kejiwaan pelaku dicek.

"Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaan tersangka," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia meminta, Polda Jatim memeriksa psikolog dari tersangka Briptu FN. Dia menduga jika peristiwa tersebut tak hanya dilatarbelakangi karena judi online.

"Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar. Sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online," tukasnya.

Dia mengatakan, pelaku ini baru masuk kerja setelah sebelumnya cuti melahirkan. Bahkan, kata dia, pelaku melahirkan bayi kembar.

"Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak," lanjutnya.

Selain itu, diia juga meminta agar Briptu FN diberikan pendampingan psikiater kepada tersangka dan pendampingan kepada anak korban.

"Kami mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Briptu FN sebagai tersangka kasus pembakaran suaminya yang juga merupakan seorang polisi, Briptu RDW.

Diketahui, Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, motif Briptu FN membakar Briptu RDW yakni karena kesal lantaran uang belanja dipakai untuk judi online.

"Motifnya, Saudara Almarhum Briptu RDW ini sering mengabiskan uang belanja yang harusnya dipakai membiaya hidup ketiga anaknya dipakai untuk, mohon maaf, main judi online (judol)," jelas Dirmanto, Minggu 9 Juni 2024.

Dia mengatakan, FN ini mempunyai tiga anak kecil yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, sambungnya, RDW malah bermain judi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com