News

Gawat, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan saat Sidak di Lokasi Wisata Bogor dan Jakarta

fin.co.id - 10/06/2024, 09:01 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi dadakan atau sidak terhadap bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta dan Bogor pada akhir pekan ini. (dok Kemenhub)

fin.co.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi dadakan atau sidak terhadap bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta dan Bogor pada akhir pekan ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin menjelaskan, dalam sidak ini ditemukan, sebanyak 37 unit bus pariwisata yang diperiksa tidak laik jalan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.

"Pada libur akhir pekan ini dilakukan sidak angkutan pariwisata di tiga titik wilayah Jakarta dan Bogor yaitu Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah dan Rest Area Km 45A Tol Jagorawi," ungkapnya, dikutip pada Senin, 10 Juni 2024.

Ia menjelaskan dari 160 unit bus yang diperiksa, sebanyak 123 unit bus laik jalan sedangkan 37 unit bus tidak laik jalan.

Baca Juga

"Kami temukan di lapangan masih ada bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) dan ada juga yang ada KP namun sudah tidak berlaku. Serta masih ada yang belum melaksanakan perpanjangan Uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," ujar Risyapudin.

Dalam kesempatan ini, Ia juga mengatakan beberapa bus di lapangan terpaksa harus melakukan pergantian armada.

Hal ini disebabkan tidak memenuhi aspek kelaikan jalan dan juga tidak dapat menunjukan surat-surat resmi.

Adapun diantaranya bus dari PO. Ros Trans Sukabumi, PO. Prima Raya Serang, PO. Armada Jaya Perkasa Serang, PO. Wanel Utama Trans Jakarta Utara, serta PO. Dewi Sinta Bandung.

"Terlebih lagi masih ada PO bus yang memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan (KP). Kami data ada 3 bus yang melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakkan hukum," jelasnya.

Baca Juga

Risyapudin juga berharap ke depan semakin banyak bus yang mematuhi ketentuan dan kebijakan yang berlaku untuk angkutan pariwisata dan tidak ada lagi bus tidak laik jalan beroperasi dan mengangkut penumpang karena hal ini sangat berisiko. (Ayu Novita)

Sigit Nugroho
Penulis
-->