MEGAPOLITAN . 09/06/2024, 19:11 WIB
FIN.CO.ID - Didik Setiawan (61) ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan GH (9), yang ditemukan tewas terbungkus arung di dalam lubang pompa air.
Pelaku pembunuhan GH, Didik Setiawan mengatakan bahwa mulanya tidak kepikiran akan melakukan kekerasan seksual hingga pembunuhan.
"Bukan masalah sama anak kecil, kita juga ga pernah kepikirian ke situ," kata Didik saat dikutip, Minggu 9 Juni 2024.
Menurutnya, GH mempunyai daya tarik tersendiri, sehingga dirinya nekat untuk melakukan kekerasan seksual di dalam rumah pribadinya.
"Ya saya suka aja liat dia, dia rajin aja," jelasnya.
Korban selama ini dikenal sebagai anak yang sangat rajin, sehingga Didik Setiawan tertarik dengan bocah yang masih berumur 9 tahun tersebut.
"Rajin nurut sama ibunya, ga ada cuma itu aja saya kasih (apel), hari itu," tuturnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, Didik Setiawan memang selama ini tertarik dengan DH.
"Memang tersangka DS ini suka anak kecil, nah ini ada, terakhir ditemukan tersangka ini melalukan tindak pidana kekerasan seksual dan atau kekerasan terhadap anak," ungkap Muhammad Firdaus saat dikutip, Sabtu 8 Juni 2024.
Menurutnya, tindak kejahatan yang dilakukan Didik terhadap DH merupakan salah satu indikasi gejala pedofil dan dilakukan dengan sadar.
"Gejala pedofil ini memang belum dipastikan apa sebabnya, karena kejadian kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi pada tersangka dengan latar belakang yang berbeda," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Didik telah melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap GH di rumahnya, yang berlokasi di Bantargebang Kota Bekasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com