MA Ubah Batas Usia Cagub-Cawagub, Mahfud MD: Kebusukan akan Runtuh dengan Sendirinya
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyayangkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia calon kepala daerah pada pada Pilkada 2024 mendatang.
"Kalau UU mau dibatalkan itu hanya 2 caranya. 1 Legislatif Review, atau Yudisial Review oleh MK. Bukan MA. Hanya dua cara itu" imbuh Mahfud. (*)