FIN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang telah menerima 40 persen dana hibah untuk pengawasan Pilkada 2024 dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
40 persen dana hibah pilkada itu tengah digunakan untuk menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang.
"Intinya saya belum liat rinciannya, kita menerima Rp.37 Miliar lebih, totalnya baru 40 persen," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Kamis 6 Juni 2024.
Dia mengatakan aturan pemberian dnggaran dana hibah tersebut merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).
"Kita sama seperti KPU 40 persen sesuai Permendagri," imbuhnya.
Muslik menjelaskan, rangkaian kegiatan yang telah dilakukan diantaranya melakukan pelantikan kepada panitia pengawas kelurahan atau desa (PKD) di 29 Kecamatan.
"Baru itu kalo internalnya, temen temen PKD dilakukan pelantikan," jelasnya.
Baca Juga
Selain itu, tambahnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang sedang fokus melakukan pengawasan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon independen.
“Kalo saat ini kami sedang mengawasi verifikasi perbaikan administrasi syarat bakal calon independen,” pungkasnya.