Tangerang

Tekan Polusi, Pemkab Tangerang Gelar Uji Emisi Pada 200 Kendaraan Pribadi

fin.co.id - 05/06/2024, 16:22 WIB

Layanan Uji Emisi Gratis di Kawasan Bizlink, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemkab  Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) membuka pelayanan uji emisi gratis bagi 200 kendaraan bermotor khususnya roda empat.

Layanan uji emisi gratis yang digelar di kawasan Bizlink Cikupa itu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh hari ini, Rabu 5 Juni 2024.

"Prosesuji emisi ini dibagi menjadi dua klaster pemeriksaan. Kedua klaster tersebut difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan kendaraan solar," kata Ari Margono selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Tangerang.

Ia menyebut sudah dari 20 kendaraan bahan bakar bensin dan 15 kendaraan bahan bakar solar yang dilakukan pengecekan emisi gas buang.

Baca Juga

Hasilnya, seluruh kendaraan pribadi tersebut dinyatakan lulus uji emisi.

"Dengan adanya uji emisi kendaraan ini juga dapat mengurangi pencemaran udara dari sektor transportasi darat," ujarnya.

Sukarminselaku petugas pengecekan dari PT.Enviro Buana Cipta menjelaskan, ambang batas lulus kendaraan saat dicek bervariasi dari jenis dan tahun kendaraan yang dicek.

Yang mana, untuk kendaraan keluaran tahun kendaraan 2007 ke bawah, ambang batasnya monoksida (CO) sebesar 4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 1800 ppm Vol.

"Jika diatas 2007 keatas sampai 20018 ambang batasnya monoksida (CO) sebesar 4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 150 ppm Vo dan sampai saat ini yang melakukan uji emisi dinyatakan lulus," tandasnya.

Baca Juga

Rikhi Ferdian
Penulis
-->