MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Sudah Membuat Mual
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia calon kepala daerah pada pada Pilkada 2024 mendatang
"Biar aja tambah busuk pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri suatu saat. Kalau yang begini diteruskan ya sudah silahkan aja. Apa yang mau kau lakukan aja. Mumpung anda masih punya posisi untuk melakukan itu, " imbuh Mahfud.
"Tapi suatu saat itu aka memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan hal yang sama yang juga akan melawan kepentingan orang yang suka begitu" pungkasnya. (*)