Di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Dicecar Sumbangan ke Partai: Batasnya Rp1 Miliar untuk Pilpres

fin.co.id - 05/06/2024, 12:11 WIB

Di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Dicecar Sumbangan ke Partai: Batasnya Rp1 Miliar untuk Pilpres

Hakim cecar Ahmad Sahroni soal mekanisme menyumbang di Partai NasDem.

"Rp 1 miliar, Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Jadi kalau ada orang yang mau nyumbang 1 miliar itu masih bisa diterima?," tanya hakim.

"Karena sesuai peraturan KPU ada, wajar," jawabnya.

"Kalau lebih dari 1 M?," tanya hakim lagi.

"Tidak boleh," ujarnya.

- Anisha Aprilia -

Khanif Lutfi
Penulis