"Kalau berkegiatan pilihan Presiden ada Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Batasan paling ini berapa?" tanya hakim.
"Rp 1 miliar, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Jadi kalau ada orang yang mau nyumbang 1 miliar itu masih bisa diterima?," tanya hakim.
"Karena sesuai peraturan KPU ada, wajar," jawabnya.
"Kalau lebih dari 1 M?," tanya hakim lagi.
"Tidak boleh," ujarnya.
- Anisha Aprilia -