fin.co.id - Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebagai pelaku kasus penjualan emas palsu sebesar 109 ton yang di-cap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam, yang sudah beredar dalam kurun waktu 2010-2021.
Menanggapi kejadian ini, pihak Antam sendiri sudah memberikan bantahan terkait isu peredaran emas palsu sebesar 109 ton di pasaran. Antam menegaskan, seluruh produk emas logam mulia sudah dilengkapi dengan sertifikat resmi dan sudah diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Semua produk emas ANTAM LM yang asli sudah pasti akan dijual dalam kondisi yang masih dalam kondisi baik dengan kemasan yang tidak ada cacat," ujar Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/05).
Walaupun sudah dibantah, isu mengenai emas palsu ini masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Bahkan, ada kekhawatiran isu emas palsu ini dapat berpengaruh terhadap harga emas di pasaran.
Menanggapi hal ini,menurut ekonom muda INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Ahmad Heri Firdaus mengatakan bahwa untuk mencegah turunnya harga emas, maka dibutuhkan kerja sama antara Pemerintah dan pihak ANTAM untuk memberikan klarifikasi yang kuat untuk menyakinkan masyarakat. Hal ini juga efektif untuk menurunkan paranoia di kalangan masyarakat.
"Ini tergantung dari seberapa kuat klarifikasi dari Pemerintah dan Antam sndiri untuk menangkal isu ini, mungkin perlu sosialisasi dan pemahaman dari stakeholders terkait utk menjelaskan bahwa berita/isu tersebut tidak benar dan meyakinkan masyarakat bahwa invest emas tetap aman," ujar Heri saat dihubungi oleh Disway, dikutip fin.co.id pada Senin 3 Juni 2024.
Kendati demikian, Heri menambahkan bahwa isu ini tidak akan sampai mempengaruhi harga emas nasional.
Baca Juga
"Kalau ke perekonomian sih ga terlalu pengaruh," ucap Heri menutup percakapan. (Bianca Chairunisa)