Pada 27 Mei 2024, Masyarakat Papua Barat Awyu dan Moi melakukan demo di depan gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi ini menggunakan baut adat sembari meluapkan penolakan atas izin perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Aksi demo masyarakat adat Papua di depan gedung MA itu dilakukan usai gugatan mereka di pengadilan tingkat pertama dan kedua gagal. Gugatan kini memasuki tahap Kasasi, yang menjadi harapan terakhir bagi masyarakat adat Papua untuk mempertahankan dan memperjuangkan hutan adat mereka.