FIN.CO.ID - Bagi umat Islam yang ingin berkurban, penting untuk mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Memenuhi syarat tersebut bukan hanya sekedar kewajiban tetapi juga menunjukkan rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT.
Berikut ini 3 syarat yang harus dipenuhi untuk berkurban:
1. Muslim
Syarat yang terpenting adalah beragama Islam.
Baca Juga
- Diperiksa KPK, Budi Sylvana Ngaku Penetapan Harga APD Dilakukan BNPB
- Mendagri Ultimatum Pemerintah Daerah Segera Cairkan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024
Karena pada akhirnya tujuan berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, non-Muslim tidak wajib berkurban.
2. Mampu
Ibadah kurban dianjurkan bagi umat Islam yang mempunyai kemampuan materi.
Artinya anda mempunyai uang yang cukup untuk membeli hewan kurban tanpa mempengaruhi kebutuhan sehari-hari anda dan keluarga.
3. Balik dan berakal
Baca Juga
- Penyebab Kematian Siswa di Padang, Direktur Lemkapi Minta Semua Pihak Jangan Spekulasi
- Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division Gelar Razia Truk ODOL di Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
Seseorang yang sudah cukup umur atau matang dan berakal sehat terpaksa melakukan pengorbanan.
Sedangkan bagi yang belum baligh atau mengalami gangguan jiwa (gila atau mabuk), tidak wajib berkurban.
Dengan memenuhi 3 syarat wajib ini, kamu dapat menunaikan tugas kurban dengan penuh pengabdian dan menerima banyak pahala.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Sukacita berkorban untuk beribadah dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Ingatlah bahwa ibadah kurban bukan sekedar menyembelih hewan saja, namun juga berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi. (*)