MAKI: Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Harus Diberi Sanksi Tegas

fin.co.id - 01/06/2024, 22:21 WIB

MAKI: Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Harus Diberi Sanksi Tegas

Ilustrasi Pertambangan - Terjadi Kesenjangan Narasi Antara Publik dan Pemerintah Terhadap Program Hilirisasi di Indonesia

Menurut Febrie, pihaknya memeriksa RBS karena mendengar suara dari masyarakat dan beberapa indikasi yang penyidik miliki.

"Tidak saja Robert Bono, siapapun yang ada indikasi karena ini kerugian cukup besar Rp300 triliun, maka akan kami periksa," katanya.

Untuk menetapkan tersangka, lanjut dia, hal itu berdasarkan alat bukti yang ada.

Masyarakat dan media bisa melihat dan mencermati kesaksian yang tampil di pengadilan, apakah ada alat bukti yang mengarah ke seseorang yang belum ditetapkan.

"Lihat dari jaksa membuka aliran dana, siapa yang menikmati. Kalau dia (RBS) menikmati yang belum ditetapkan, bisa sampaikan kepada kami," katanya.

"Kami akan terbuka dan ini harus kami lakukan sebagaimana keinginan kita semua. Bahwa yang menjadi poin-poin penting pendapatan negara, khusus yang besar akan kami lakukan penelitian semua. Mudah-mudahan segera dapat perbaiki tata kelola," sambung Febrie. (*)

Sigit Nugroho
Penulis