Mahfud MD Kritik Tapera: Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal

fin.co.id - 31/05/2024, 08:40 WIB

Mahfud MD Kritik Tapera: Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal

Gak Lagi Menjabat Mahfud MD Merasa Plong

Pemberi kerja, wajib menyetorkan simpanan setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke rekening Dana Tapera. Apabila tanggal 10 jatuh pada hari libur, simpan dibayarkan pada hari kerja pertama setelah libur.

Untuk pekerja mandiri juga wajib melakukan pembayaran simpanan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Pembayaran dilakukan melalui bank kustodian, bank penampung, atau pihak lainnya.

Pemerintah memberikan waktu untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027. (*) 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID