News

Hotman Paris Heran Ayah Eky Tak Merespon Ajakan Kolaborasi Ungkap DPO Kasus Vina

fin.co.id - 30/05/2024, 10:00 WIB

Hotman Paris Hutapea mengungkap Iptu Rudiana ayah Eki tak merespons ajakannya untuk berkolaborasi mengejar DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. -cahyono

Di sisi lain, keluarga Vina merasa kecewa dengan dihapusnya dua nama DPO oleh Polda Jabar.

Pasalnya, dalam putusan persidangan pembunuhan Vina pada 2017 silam di Pengadilan Negeri Cirebon, telah ditetapkan ada 3 nama DPO yang belum tertangkap.

Hotman menegaskan, putusan persidangan berkekuatan hukum tetap dan tindakan pidana yang dilakukan tiga DPO tersebut sudah terbukti di persidangan.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga membawa sejumlah berkas BAP dari delapan terpidana yang dijadikan acuan dalam persidangan kasus pembunuhan Vina.

"Terhadap dua DPO yang dianggap fiktif inilah BAP-BAP dari tujuh pelaku. Di sini diuraikan secara jelas peranan dari tiga pelaku DPO itu. Bahkan cara memerkosanya pun ada, cara memukulnya pun ada di sini diuraikan," kata Hotman.

"Jadi ini sudah inkrah berkekuatan hukum tetap dan ini adalah perbuatan pidana yang dilakukan terbukti di persidangan. Jadi ini perbuatan pidana yang dilakukan 8 terpidana bersama-sama tiga DPO," pungkasnya.(Cahyono)

Afdal Namakule
Penulis
-->