Viral . 30/05/2024, 08:36 WIB

Hancur! Setelah Menikah 51 Tahun, Seorang Hakim Mendapati Kedua Anak Laki-lakinya Bukan Anak Kandungnya

Penulis : Makruf
Editor : Makruf

Ada yang berpendapat bahwa tes DNA sebaiknya dilakukan segera setelah persalinan.

Netizen Berkomentar

Beberapa komentar netizen yang menarik perhatian:

"@Landmark39: Tes DNA seharusnya jadi prosedur standar pasca melahirkan. Orang perlu tahu siapa orang tua mereka sebenarnya."

"@Coach Soup: Makanya aku selalu bilang, kalau bayi lahir harus langsung tes DNA otomatis, nggak perlu nunggu permintaan bapaknya."

"@user5304154032001: Sebelum disuruh bayar nafkah anak, mending tes DNA dulu deh."

 

Wah, netizen jaman sekarang kritis-kritis ya.

Kisah sang hakim ini memang menyedihkan.

Namun kita harus harga keberaniannya membagikan kisah ini kepada khalayak!

Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dan pelajaran berharga.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com