News

WOW! Kejagung Bilang Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun, Bukan Rp271 T

Jaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015

WOW! Kejagung Bilang Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun, Bukan Rp271 T
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin

"Totalnya kerugian itu yang harus juga ditanggung negara adalah 271.069.687.018.700," kata Bambang dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. (Anisha Aprilia)

Berita Terkait