FIN.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Rabu 29 Mei 2024. Sidang perdana digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan, sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Sulistyo Muhammad Dwi Putro dengan anggota lainnya yaitu Kairul Soleh dan Radityo Baskoro.
BACA JUGA:
- Polisi Beberkan Soal Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
- Terungkap, Ternyata Ini Motif Panca Darmansyah Habisi 4 Anak Kandungnya Sekaligus di Jagakarsa
"Bahwa hari ini Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu 29 Mei 2024.
Panca didakwa membunuh keempat anaknya yang masih di bawah umur karena merasa cemburu terhadap sang istri. Proses hukum terhadap Panca telah melalui tahap pengiriman berkas tahap satu dan pemeriksaan P19 dari jaksa.
Sebelumnya, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan, berkas P19 Panca telah dirampungkan dan direncanakan akan dilimpahkan kepada kejaksaan pekan depan.
"Terhadap panca kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu kemudian ada P19 dari jaksa dan saat ini sedang dalam tahap melengkapi P19 tersebut," kata yossi.
BACA JUGA:
- Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Bapak yang Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa
- Motif Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Masih Didalami Polisi
(Fajar Ilman)