Jadi Pegawai Honorer 2 Hari di Kementan, Nayunda Tetap Digaji Selama Setahun

fin.co.id - 29/05/2024, 21:41 WIB

Jadi Pegawai Honorer 2 Hari di Kementan, Nayunda Tetap Digaji Selama Setahun

sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, pada Rabu 29 Mei 2024.

Nayunda mengaku tak berani mempertanyakan alasan pemberhentiannya lantaran takut kepada Titha. 

Sementara untuk gaji, Nayunda mengaku tidak tahu gaji honorernya di Kementan terus-menerus masuk ke rekeningnya, meski sudah diberhentikan. 

"Ijin menjelaskan Yang Mulia, karena waktu itu setelah Bu Titha melarang masuk yang di mana beliau adalah anak dari Pak Menteri saat itu saya takut. Lantas saya pikir oh mungkin kalau dilarang masuk secara administrasi kayanya sudah putus karena cuma dua hari kerja," kata Nayunda. 

"Dan saya juga tidak memperhatikan ada gaji yang masuk sama sekali. Karena di situ saya jeda 5 bulan karantina," sambungnya. 

Hakim lantas mempertanyakan terkait hubungan Nayunda dengan SYL. Nayunda mengaku baru berhubungan kembali dengan SYL usai tidak lagi bekerja di Kementan. 

Diketahui, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. 

Eks mentan tersebut, dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

- Ayu Novita -

Khanif Lutfi
Penulis