Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan pada Rabu kemarin.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya menggeledah rumah Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Pada hari ini hari Rabu 22 Mei 2024 tadi kami yang tergabung di dalam tim gabungan dari Polda (Jawa Barat) Ditkrimum Polda Jawa Barat bekerjasama dengan Kepolisian Resort Polres Cirebon Kota itu bersama-sama melaksanakan salah satu prosedur dalam proses penyidikan, yaitu prosedur penggeledahan," ungkapnya.
"Jadi yang dapat kami konfirmasi disini adalah lokasi atau alamat yang merupakan kediaman berdiam dari saudara P," lanjutnya.
Pihaknya menyebut mengamankan beberapa barang bukti dalam penggeledahan itu.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, itu yang kita cari adalah bukti-bukti, bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," ujarnya. (*)