Sofyan diringkus oleh Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang ketika sedang berada di toko pakaian, Sabtu 25 Mei 2024.
Sofyan sudah ditetapkan sebagai DPO polisi pasca pengembangan kasus 70 kg sabu di Lampung tersebut. Namun belum diketahui apa peran dari Sofyan sampai diburu polisi setelah terpilih jadi anggota dewan. (*)