News . 25/05/2024, 09:17 WIB
Menanggapi gugatan tersebut, salah satu tergugat, dalam hal ini Activision, menyatakan bahwa jutaan orang di seluruh dunia menikmati gim video tanpa melakukan tindakan mengerikan.
Penelitian selama ini tidak menemukan kaitan antara gim video dengan aksi kekerasan nyata.
Gugatan terhadap perusahaan gim video terkait penembakan sekolah bukan hal baru.
Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah dilayangkan namun mengalami kegagalan.
Koskoff, pengacara keluarga korban Uvalde, pernah memenangkan gugatan senilai $73 juta untuk keluarga korban penembakan sekolah Sandy Hook dari produsen senjata Remington.
Apakah gugatan terhadap Meta dan Activision kali ini akan berhasil?
Kita lihat saja perkembangan selanjutnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id