News

Ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan Dihadirkan Pada Sidang Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum UI (LKBH FHUI) akan hadirkan saksi ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada sidang dugaan asusila oleh Has

Ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan Dihadirkan Pada Sidang Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Kuasa Hukum LKBH-PPS FHUI, Aristo Pangaribuan usai melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Dia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila. 

“Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” pungkas David. (Intan Afrida). 

 

Berita Terkait