Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti: Ada Peningkatan Perkara Obat Terlarang dan Uang Palsu!

fin.co.id - 22/05/2024, 11:30 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti: Ada Peningkatan Perkara Obat Terlarang dan Uang Palsu!

Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Menurut Ricky, meningkatnya tren perkara obat-obatan terlarang itu sejalan dengan banyak ditemukannya kasus penyalahgunaan obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bahkan peredarannya tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Tangerang baik yang diedarkan secara sembunyi, terbuka, dan peredaran gelap lainnya.

"Dari yang sebelumnya tidak ada perkaranya, kemudian menjadi puluhan, dan sekarang ribuan, jadi secara grafik memang ada peningkatan," tuturnya.

"Berarti ada hal yang harus kita antisipasi khususnya dalam penyaluran dan pengawasan distribusi farmasi," imbuhnya.

Sedangkan untuk perkara uang palsu, ia mengungkapkan, jika dirunut dari perkara yang ditangani Kejari Kabupaten Tangerang, peningkatakan kasus uang palsu tersebut terjadi dalam 3-4 bulan terakhir di tahun 2024.

Ricky pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi uang di pasaran. Terlebih, perbuatan menyimpan, menyalurkan, dan menggunakan uang palsu, masuk dalam delik pidana.

"Ada fakta persidangan mereka membeli (uang palsu) dengan perbandingan 1 banding 5 semisal mereka beli 5 juta uang palsu seharga Rp1 juta tergantung kualitasnya dan ini harus kita cegah," tandasnya.

/p>

Rikhi Ferdian
Penulis