Berkas Perkara Lengkap, Siskaee dan 11 Tersangka Film Porno Segara Disidangkan

fin.co.id - 22/05/2024, 08:10 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Siskaee dan 11 Tersangka Film Porno Segara Disidangkan

Penampakan Siskaeee saat ditangkap polisi di sebuah apartemen di Yogyakarta

FIN.CO.ID- Berkas perkara 12 tersangka talent rumah produksi film porno yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dinyatakan lengkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pada 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Selatan telah menyatakan berkas perkara seluruhnya lengkap.

"Bahwa pada tanggal 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana Pornografi dengan 12 (dua) belas orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:

Pada Selasa (21/5) para tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Sebagai tindak lanjutnya pada tanggal 21 Mei 2024 Tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II pengiriman tersangka dan barang bukti dengan sebelas orang tersangka," ujarnya.

"Dan satu orang tersangka wanita lainnya belum dilakukan tahap II karena masih dalam keadaan sakit dalam dugaan tindak pidana atau perkara Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, yang terjadi pada tanggal 17 Juli 2023 di Jakarta Selatan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi menyebut saat ini selebgra m Siskaeee masih ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan produksi film porno.

BACA JUGA:

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemilik akun Instagram vip.siskaeee itu masih dalam penahanan.

"Masih ditahan mas," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.

Kemudian terkait kasusnya, polisi masih menunggu penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkas perkaranya.

"Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU kepada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang kemarin dikirim tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Jadi hasil petunjuk dari JPU maka berkas displitsing dari beberapa berkas perkara penanganan perkara a quo," lanjutnya.

Sebelumnya, penahanan tersangka dugaan produksi film pornografi, Siskaeee diperpanjang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Afdal Namakule
Penulis