News . 21/05/2024, 12:20 WIB

Hari Ini, MK Gelar Putusan Dismissal 207 Perkara Pileg 2024

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

FIN.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2024. Dalam sidang putusan tersebut, Hakim Konstitusi akan membacakan putusan dismissal terhadap 207 perkara PHPU Pileg 2024 dan dilakukan selama dua hari, yaitu Selasa 21 dan Rabu 22 Mei 2024.

"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan atau ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangan resminya, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, sidang putusan PHPU Pileg 2024 dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK. Pembacaan putusan terhadap sengketa Pileg 2024 sebanyak 207 sejak pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya, MK telah menerima 207 perkara PHPU Pileg yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan, 207 perkara tersebut, saat ini sedang dalam proses persidangan untuk menentukan mana yang bisa dilanjutkan atau tidak ke tahap pembuktian pada 27 Mei - 4 Juni 2024.

“Itu untuk yang perkara lanjut, kalau yang akan diputus dismissal yang sifatnya formal baik tidak memenuhi maka akan diberikan panggilan juga putusan dismissal yang diagendakan 21-22 Mei 2024,” ucap Suhartoyo, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:

(Intan Afrida Rafni)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com