News

Buntut Protes Mahasiswa Soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Panggil Mendikbud Ristek Nadiem

fin.co.id - 21/05/2024, 12:33 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim

FIN.CO.ID - Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kenaikan uang kuiah tunggal (UKT). Komisi X mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pendidikan, riset, olahraga, dan kepariwisataan.

"Kita hari ini mengundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Komplek DPR RI, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:

Huda menuturkan, nantinya akan meminta klarifikasi terkait kenaikan UKT ini. Apakah sudah diketahui oleh Kemendikbud atau tidak.

"Komisi 10 sendiri menargetkan tiga hal sebenarnya, pertama kita ingin minta penjelasan dari Mas Nnadiem terkait kenaikan UKT di seluruh kampus, ini apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kemendikbud atau tidak," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, nantinya Komisi X juga akan meminta penjelasan secara detail terkait pengelolaan managemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus 

"Keluhan selama ini kan merasa bahwa dana operasional yang diberikan kampus msh sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai lalu malah direspons dengan sikap pejabat kemendikbud yang menempatkan pendidikan sebagai tersier education itu artinya mau lepas tangan ga boleh," terangnya.

Dia juga meminta Kemendikbud menjelaskan pengelolaannya seperti apa. Apakah ada lobi yang kurang di Kemenkeu.

"Jadi kita ingin pihak Kemendikbud memastikan managemennya seperti apa, pengelolaannya kalau kurang bagaimana lobi ke Kemenkeu supaya bisa dituntaskan," katanya.

Kemudian, yang ketiga, lanjut Huda, rapat internal ini naninya meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan.

BACA JUGA:

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis
-->